Jumlah Wisatawan ke Kebun Raya Bogor Turun Imbas Aturan Perlihatkan Hasil Tes Antigen

Kebun Raya Bogor saat pandemi. (dok.Liputan6.com) || 


BOGOR-SARERHEA.COM, Imbas diberlakukannya rapid test antigen atau hasil tes usap PCR negatif, mulai Kamis, 24 Desember 2020 bagi yang masuk ke Bogor, wisatawan yang berkunjung ke Kebun Raya Bogor pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)mengalami penurunan.


Humas Pengelola Kebun Raya Bogor (KRB), Zainal Arifin di Kota Bogor, Minggu, mengatakan pengunjung Kebun Raya Bogor pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, sekitar 3.000 hingga 4.000 orang.


Baca juga: Pohon Tumbang di Tanah Sareal Timpa Lapak Penjual Tanaman, Begini Kondisinya!


“Pada hari Sabtu kemarin pengunjung hanya sekitar 2.000 orang, turun sekitar 30 persen hingga 40 persen,” kata Zainal Arifin dikutip dari Tempo.co.


Zainal menjelaskan penerapan aturan wajib memperlihatkan hasil tes cepat antigen atau hasil tes usap PCR negatif, diberlakukan bagi pengunjung dari luar Bogor, sedangkan pengunjung dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor wajib memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memastikan domisilinya di Bogor.


Sejak diberlakukannya aturan wajib memperlihatkan hasil tes cepat antigen atau hasil tes usap PCR negatif, mulai Kamis, 24 Desember 2020, kata Zainal, sudah ratusan orang yang batal mengunjungi Kebun Raya Bogor, karena tidak diizinkan masuk.


Pengelola Kebun Raya Bogor membuka dua pintu masuk untuk pengunjung pada akhir pekan dan hari besar nasional, yakni pintu utama atau pintu I di Jalan H Juanda serta pintu III di Jalan Raya Pajajaran.


Zainal menjelaskan di pintu masuk penjagaan terhadap pengunjung dilakukan oleh petugas tiket, Satpam Kebun Raya Bogor, serta diawasi oleh petugas dari Satpol PP Kota Bogor.


Bahkan, pada hari pertama diberlakukannya aturan wajib memperlihatkan hasil tes cepat antigen atau hasil tes usap PCR yang negatif, juga ada pengawasan dari petugas Kepolisian. 


“Pada hari pertama diberlakukan aturan ini, Wali Kota Bogor meninjau langsung ke Kebun Raya Bogor,” katanya.


Menurut Zainal, penerapan aturan wajib memperlihatkan hasil tes cepat antigen atau hasil tes usap PCR yang negatif berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 440.45-911 tahun 2020, serta Surat Edaran Satgas Covid-19 Kota Bogor Nomor 01/STPC.BGR/XII Tahun 2020.


Baca juga: Soal Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat, Presiden Jokowi: Gratis!


“Sasarannya, untuk mencegah penyebaran virus corona. Pengelola Kebun Raya Bogor mendukung langkah Pemerintah Kota Bogor dalam mencegah penyebaran Covid-19 selama liburan Nataru tahun 2020,” katanya.


Pengelola Kebun Raya Bogor berharap pandemi Covid-19 bisa segera selesai sehingga kondisinya bisa normal kembali dan angka wisatawan bisa kembali stabil atau bahkan naik.


Sumber: Tempowartabogor.com

Editor: Talhah L.A

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form