UMP Jabar Naik 7,88 Persen, Berapa Perkiraan UMK Kota Bogor 2023? Cek Besarannya!

Ilustrasi uang. Cek besaran perkiraan UMK Kota Bogor 2023 setelah kenaikan  UMP Jabar. (Unsplash.com/Muhammad Daudy) ||



SAREREHEA.COM - Berapa perkiraan UMK Kota Bogor 2023 setelah Jabar mengalami kenaikan UMP sebesar 7,88 persen.

Besaran UMK Kota Bogor menjadi tanda tanya setelah pemerintah provinsi Jawa Barat mengumumkan kenaikan UMP Jabar.

Dalam rilis terbarunya, disebutkan jika UMP Jabar mengalami kenaikan sebesar 7,88 persen.

Baca Juga: UMP DI Yogyakarta 2023 Berapa? Cek Besaran Terbarunya yang Naik 7,65

Kenaikan UMP Jawa Barat 2023 mencapai 7,88 persen. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinaskertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, pada Senin 28 November 2022.

Rachmat Taufik Garsadi mengatakan bahwa acuan penghitungan angka kenaikan UMP Jabar telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia nomor 18 tahun 2022.

Pihaknya telah menggelar rapat dengan dewan pengupahan provinsi untuk membahas rekomendasi UMP. 

Baca Juga: Bagaiamana Cara Daftar Driver Shopee Food? Simak Langkah agar Bisa Dapat Kerjaan Sampingan

Hasilnya, kata Rahmat menemukan angka rekomendasi kenaikan UMP Jabar 2023 disepakati sebesar 7,88 persen. 

Dengan kenaikan tersebut akan mempengaruhi besaran UMK atau upah minimum kota/kabupaten yang ada di provinsi Jawa Barat.

Besaran Perkiraan UMK Kota Bogor 2023? Cek Setelah UMP Jabar Naik 7,88 Persen

Dengan kenaikan UMP Jabar sebesar 7,88 persen, lantas berapakah UMK Kota Bogor 2023?

Sebelum menjawab besaran perkiraan UMK Kota Bogor di 2023, simak dulu besaran UMK Kota Bogor dalam 4 tahun terakhir.

Adapun pada tahun 2019 besaran UMK Kota Bogor mencapai Rp3.842.785.

Selang setahun kemudian atau di 2020 kembali mengalami kenaikan di angka Rp4 jutaan atau tepatnya Rp4.169.806 disusul 2021 dengan nilai yang sama.

Pada 2022 mengalami kenaikan sekitar Rp150 ribu ke angka Rp4.330.249.

Lalu bagaimakan dengan UMK Kota Bogor di 2023? Berdasarkan kenaikan UMP Jabar yang 7,88 persen besar perkiraan UMK Kota Bogor adalah Rp 4.671.473,23. (tal)



Editor: Talhah LA

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form