UPDATE Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi Ungkap Jadwal Pemeriksaan Rizky Billar, Pekan Ini?

Rizky Kejora segera dipanggil pihak kepolisian untuk pemeriksaan. (Instagram @rizkybillar) ||



SARERHEA.COM - Dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, polisi siap memanggil Rizky Billar.

Polisi terus mendalami kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Terbaru, pihak kepolisian mengungkapkan soal pemanggilan Rizky Billar untuk dilakukan rekontruksi.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 4 Cair? Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP, Ada Kemungkinan Cair Oktober 2022

Terkait jadwal pemanggilan Rizky Billar disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Dalam keterangan persnya seperti dikutip dari Seleb Oncam News, AKP Nurma Dewi menyebut akan memeriksan Rizky Billar pada Kamis pekan ini.

"Untuk saudara kita R, kita jadwalkan untuk memanggil minggu ini," katanya.

Baca Juga: UPDATE! Adiknya Diduga Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Kakak Rizky Billar: Doain Aja yang Terbaik Buat Mereka

"Untuk jadwalnya hari Kamis jam 13.00," sambung AKP Nurma Dewi.

Terkait olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah melakukannya hari ini.

Olah TKP dilakukan di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Polisi Bilang Begini

Lebih lanjut terkait saksi, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah memiriksa 3 orang saksi.

"Tidak menutup kemungkinan kita akan memeriksa beberapa saksi biar jelas duduk perkaranya," sambungnya.

Dugaan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara itu, update terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kepolisian menyangkan terjadinya tindak kekerasan yang terjadi.

Dirinya juga mengatakan jika terbukti bersalah, Rizky Billar terancam hukuman penjara, minimal 5 tahun.

"Kalau menyebabkan luka, sakit seperti yang dialami oleh saudari Lesti Kejora ini ancamannya 5 tahun penjara, denda Rp15 juta," sebutnya. (red)


Sumber: Youtube Seleb Oncam News

Editor: Talhah LA


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form